Cabuli Anak 9 Tahun, Kakek Ini di Ciduk Polisi
Cabuli Anak 9 Tahun Kakek Ini di Ciduk Polisi Garut Pencabulan terjadi di sekitar Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. ilustrasi korban pencabulan (Sumber.internet) L3ntera Garut - Diduga lantaran ketahuan telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur berusia 9 di lakukan di sekitar kebun teh tak jauh dari tempat dirinya bekerja di sekitar kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kakek tua berusia 63 tahun ini di ciduk tim Kepolisian Polres Garut. "Iya benar saat ini, kami sudah mengamankan seorang kakek berinisial OS (63) di Polres Garut," ujar Kasar Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopian ketik di jumpai sejumlah awak media, Rabu (26/01/2022) kemarin. Menurut Dede mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan terduga yang diketahui berinisial OS (63) ini kepada anak perempuan berumur 9 tahun tersebut diketahui sudah dua kali dilakukan. Yang pertama, tersangka ini mencabuli korban pada Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 di sebuah pabrik teh di wilayah ...